POHUWATO (GOL) — Operasi penertiban aktivitas yang diduga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, pada Kamis (01/10/2026) dini hari, diwarnai aksi dugaan penghalangan dan perlawanan terhadap aparat kepolisian.
Tatkala personel gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat melancarkan operasi penindakan di lokasi, sekelompok massa diduga nekat berupaya menghadang laju petugas dengan mengacungkan senjata tajam (sajam).
Kendati dibayang-bayangi ketegangan dan provokasi senjata tajam, aparat tetap bertindak tegas serta profesional mengendalikan area. Polisi seketika menghentikan pengerukan ilegal dan menyita empat unit ekskavator yang kedapatan tengah beroperasi.
Langkah penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., berdampingan dengan Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K., beserta jajaran personel gabungan.
Berdasarkan kronologi awal, tim kepolisian tiba di titik lokasi sekira pukul 02.00 WITA dan mendapati empat armada alat berat sedang aktif melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
Kondisi di lapangan sempat memanas akibat ulah sekelompok orang yang membawa senjata tajam demi menghalangi tugas kepolisian. Namun, petugas berhasil melakukan pengamanan terukur hingga proses penertiban berjalan tuntas.
Dari hasil penggerebekan tersebut, kepolisian sukses memboyong lima orang terduga pelaku, meliputi empat operator ekskavator serta seorang pria berinisial SN yang disinyalir bertindak sebagai pemodal.
Adapun barang bukti alat berat yang berhasil disita terdiri atas tiga unit ekskavator merek Komatsu dan satu unit merek Sumitomo.
Selain memboyong para terduga dan armada tambang, penyidik menyita seperangkat peralatan pendukung penambangan ilegal, antara lain dua lembar karpet merah, selang air, selang gabang merah, pipa besi bercabang, hingga satu kantong sampel material tanah.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan rangkaian tindakan hukum yang berisiko tersebut.
“Benar, personel Satreskrim bersama Polsek Popayato Barat telah melakukan penertiban aktivitas yang diduga PETI. Petugas menghentikan operasional empat excavator dan mengamankan empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” terang IPTU Renly.
Mengenai insiden dugaan penghalangan menggunakan senjata tajam oleh sekelompok massa, IPTU Renly menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi oknum-oknum yang terlibat dan merangkai kronologi utuh peristiwa di lokasi.
Saat ini, seluruh empat unit ekskavator telah terparkir di Mako Polres Pohuwato sebagai barang bukti utama, sementara kelima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik.
Ke depan, penyidik akan terus mendalami bukti materiil, memeriksa para saksi, menelusuri pemilik sah alat berat, serta mengusut tuntas aksi perlawanan dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.
(GOL – 03)





































