POHUWATO (GOL) — Kawasan wisata Pohon Cinta hingga sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Pohuwato disisir Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato pada Sabtu malam (13/06/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, khususnya antisipasi aksi balap liar dan tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor).
Operasi lapangan berskala preventif ini dikomandoi langsung oleh Kasatgas URC IPTU Renly H. Turangan, S.H., dengan melibatkan personel URC gabungan bersama personel siaga Mako Polres Pohuwato. Petugas menyasar pusat-pusat keramaian warga serta lokasi-lokasi strategis yang dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli URC kami fokuskan untuk mencegah tindak kejahatan 3C, mengantisipasi aksi balap liar, penyalahgunaan minuman keras, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan maupun tindak pidana,” tegas IPTU Renly H. Turangan, S.H., mewakili Kapolres Pohuwato
Selain melakukan pengawasan melekat di titik-titik rawan, personel kepolisian di lapangan juga berdialog langsung dengan warga. Masyarakat diimbau secara persuasif untuk meningkatkan kewaspadaan, menjauhi konsumsi minuman keras (miras), serta tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
IPTU Renly menambahkan bahwa patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) ini merupakan komitmen rutin Polres Pohuwato dalam menghadirkan rasa aman secara nyata di tengah masyarakat Kabupaten Pohuwato.
Sebagai penutup, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga kondusivitas lingkungan. Warga yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
(GOL – 03)




































