POHUWATO (GOL) – Komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan lingkungan kembali ditunjukkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melalui penindakan tegas terhadap operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Langkah penertiban tersebut terealisasi saat petugas menggelar operasi mendadak di kawasan PETI Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Rabu (29/7/2026), yang berujung pada penyitaan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward di lokasi kejadian.
Hasil penelusuran serta pengumpulan data oleh awak media di lapangan mengindikasikan bahwa unit ekskavator yang disita petugas tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha berinisial FM alias Ferdi.
Guna kepentingan proses hukum dan penyelidikan mendalam, aparat tak hanya menyita barang bukti berupa alat berat, tetapi juga memboyong operator ekskavator bersama sosok terduga pemodal ke Mapolres Pohuwato.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Pohuwato AKBP Busroni serta Kasat Reskrim AKP Renly Turangan, namun hingga berita ini dipublikasikan, kedua pejabat kepolisian tersebut belum memberikan tanggapan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus ini.
(GOL – 03)




































