POHUWATO (GOL) – 406 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pohuwato menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Daerah. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Kamis (18/06/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, tim ahli Bupati, serta perwakilan LSM pendamping.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan Adam menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda penting lainnya. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.
“Pesan dari Pak Bupati, tolong manfaatkan dengan baik bantuan ini agar dapat meningkatkan pendapatan, khususnya bagi keluarga masing-masing,” ujar Iwan Adam.
Wabup juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan sesuai dengan jenis usaha masing-masing.
“Misalnya yang usahanya nasi kuning, maka gunakanlah bantuan ini untuk mendukung usaha nasi kuning. Begitu pula dengan jenis usaha lainnya. Harapannya, bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa bantuan ini bersifat stimulan dan tidak boleh disalahgunakan. Pemerintah akan melakukan evaluasi perkembangan usaha para penerima bantuan dalam kurun waktu tertentu, baik tiga bulan, enam bulan, maupun satu tahun ke depan.
“Jika tidak ada perkembangan atau bantuan disalahgunakan, maka tentu tidak akan mendapat bantuan serupa di masa mendatang. Sebaliknya, jika usahanya menunjukkan kemajuan, itu akan menjadi catatan positif bagi pemerintah,” tegas Iwan Adam.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Ibrahim Kiraman, mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program unggulan Pemerintahan Saipul–Iwan (SIAP) di tahun 2025.
“Ini adalah kali pertama bantuan diberikan tahun ini, dan menjadi bukti perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati terhadap pelaku UMKM di Pohuwato. Bantuan ini khusus bagi mereka yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan serupa,” terang Kiraman.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 700 proposal bantuan yang masih dalam antrean. Namun karena keterbatasan anggaran, baru sekitar 406 pelaku usaha yang dapat direalisasikan bantuannya tahun ini.
“Semoga ke depan akan ada tambahan anggaran dari Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari pemerintah pusat, sehingga lebih banyak pelaku usaha yang dapat terbantu. Doakan agar pemerintah daerah kita terus mendapat kepercayaan dan dukungan dari pusat,” pungkasnya.
Melalui program bantuan modal usaha ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap para pelaku UMKM dapat berkembang secara mandiri, memperluas usaha, dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah.
(GOL – 03)





































