POHUWATO (GOL) — Aparat gabungan melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Operasi tersebut melibatkan unsur Polres Pohuwato, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. Selasa (05/01/2026).
Dalam kegiatan penertiban itu, petugas mengamankan belasan mesin penyedot air (alkon) yang digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal. Mesin-mesin tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dari lokasi yang diduga kuat menjadi area PETI.
Hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan keberadaan sejumlah alat berat jenis ekskavator di sekitar lokasi. Namun demikian, dalam operasi kali ini tim gabungan belum melakukan penyitaan terhadap alat berat tersebut dan masih sebatas pengamanan mesin alkon.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keberadaan alat berat yang ditemukan di lokasi pertambangan ilegal tersebut.
“Nanti akan kita tindak lanjuti. Jika tidak segera diturunkan, kita akan mencari pemiliknya. Kesulitan kami ketika alat berat berada di pemukiman atau di kebun milik masyarakat karena tidak bisa langsung dilakukan penyitaan. Namun, apabila berada di kawasan cagar alam, akan langsung kita lakukan penyitaan,” jelas Busroni.
Ia menambahkan, penertiban tidak hanya menyasar mesin alkon, tetapi juga fasilitas penunjang lain yang masih ditemukan di lokasi.
“Masih banyak camp-camp yang berdiri dan selang pengambilan air yang masih terpasang. Semua itu akan kita amankan. Termasuk menelusuri sumber air dan menutupnya. Kita harapkan dalam tiga hari ke depan sudah tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut,” tegasnya.
Busroni juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami sampaikan kepada masyarakat, apabila ingin menambang sudah disiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Silakan mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara resmi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Terkait alat berat yang berada di kawasan tertentu, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lanjutan sembari melakukan pemantauan intensif.
“Untuk alat berat yang berada di kawasan cagar alam, nanti kita tunggu informasi lebih lanjut. Sementara yang berada di lokasi lain masih kita pantau. Personel akan kita tempatkan di sana,” kata Busroni.
Ia menegaskan bahwa operasi penertiban ini dilaksanakan atas instruksi langsung pimpinan kepolisian dan akan terus dikawal hingga aktivitas PETI benar-benar berhenti.
“Kami melaksanakan operasi ini atas perintah langsung Bapak Kapolda. Saat ini masih menggunakan personel Polres Pohuwato dengan dukungan Kodim dan Pemerintah Daerah. Jika ke depan dibutuhkan tambahan personel, kami akan berkoordinasi dengan Kapolda melalui Karo Ops dan pejabat utama Polda Gorontalo,” pungkasnya.
(GOL – 03)




































