POHUWATO (GOL) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato memberikan perhatian serius terhadap penertiban kendaraan pengangkut material, khususnya dump truck atau truk yang kerap melintas tanpa penutup terpal di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato, Kamis (27/08/2026).
Langkah ini diambil guna mengantisipasi tumpahan material di jalan raya yang berpotensi menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas serta membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Kapolres Pohuwato melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu Gendut Hartono, menegaskan bahwa operasional kendaraan angkutan barang telah diatur secara tegas dalam perundang-undangan.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ), kami mengimbau secara tegas kepada seluruh pengemudi maupun pemilik truk pengangkut material agar selalu menutup muatannya menggunakan terpal. Hal ini sangat penting untuk meminimalisir tumpahan material di jalan yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu G. Hartono.
Tidak hanya menyasar angkutan barang, Kasat Lantas juga terus menggencarkan imbauan keselamatan bagi para pengguna jalan roda dua agar senantiasa melengkapi atribut keselamatan saat berkendara.
“Bagi para pengendara sepeda motor, kami tidak bosan-bosannya mengingatkan untuk selalu menggunakan helm standar SNI serta memastikan kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion dan surat-surat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan di jalan raya adalah prioritas kita bersama,” tambahnya.
Melalui penegakan imbauan dan sosialisasi secara konsisten, Satlantas Polres Pohuwato berharap kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas semakin meningkat demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kabupaten Pohuwato.
(GOL – 03)




































