POHUWATO GOL – Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, resmi diberhentikan dari jabatannya. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Pohuwato, Silvani Polapa.
“Iya pak, sudah terbit SK pemberhentian beliau per tanggal 21 Agustus 2025 dari KPU RI,” jelas Silvani saat dikonfirmasi, Selasa (26/08/2025).
Terkait pengganti antar waktu (PAW), Silvani menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi.
“Untuk PAW belum ada pak, masih akan diproses oleh KPU RI. PAW prosesnya langsung di KPU RI, tidak ada pengajuan dari KPU Kabupaten,” tegasnya.
Adapun daftar nama calon anggota KPU Pohuwato yang sebelumnya dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara berdasarkan surat bernomor 36/TIMSELKK-GEL.2-Pu/04/75-1/2023 yakni:
* Amrin Kadir
* Musmulyadi Hunowu
* Muzna Monoarfa
* Toyibin
* Zulkifli Tangahu
Nama-nama tersebut berpeluang untuk mengisi kekosongan kursi anggota KPU Pohuwato melalui keputusan resmi yang akan ditetapkan langsung oleh KPU RI.
(GOL – 03)





































