POHUWATO (GOL) – Sejumlah aktivitas yang diduga melanggar norma sosial dan ketertiban umum seperti praktik Open BO, balapan liar, hingga penyalahgunaan minuman keras dan zat berbahaya dilaporkan semakin marak di beberapa titik di Kabupaten Pohuwato. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang menilai pengawasan dari aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) mulai melemah, Kamis (12/03/2026).
Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, masyarakat saat ini mempertanyakan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban dan menegakkan aturan daerah.
“Ada apa dengan Satpol PP yang saat ini sudah tidak ada kegiatan lagi. Seakan-akan mati atau lumpuh total,” ungkap sumber tersebut.Dilansir dari suarapost.id
Ia juga menyoroti sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda untuk melakukan berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Bahkan ada rumah dan kos-kosan serta beberapa lokasi milik pemerintah, seperti kawasan perkantoran di blok plan, yang dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda untuk pesta miras, menghirup lem fox, menggunakan obat-obatan, hingga ada pasangan bukan muhrim yang bercumbu di tempat-tempat gelap di perkampungan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar isu, melainkan fakta yang telah lama dikeluhkan masyarakat. Warga bahkan telah beberapa kali melaporkan hal tersebut kepada Satpol PP, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan yang signifikan.
“Ini nyata adanya. Banyak masyarakat sudah mengeluh dan melaporkan ke Satpol PP, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan anggaran tidak seharusnya dijadikan alasan untuk tidak menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan.
“Jangan jadikan efisiensi anggaran sebagai alasan. Satpol PP harus punya inovasi karena tugas mereka juga masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato, Nikson Pakaya, untuk dimintai tanggapan terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut. Namun, upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon melalui aplikasi WhatsApp belum berhasil tersambung.
(GOL – 03)





































