POHUWATO (GOL) — Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menggelar pertemuan koordinasi bersama sejumlah ketua Koperasi Merah Putih guna membahas percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Pohuwato, Senin (06/04/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mendorong legalitas aktivitas pertambangan rakyat melalui skema koperasi, sekaligus memastikan proses pengurusan IPR berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Beni Nento mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah strategis melalui studi banding guna mempelajari mekanisme penerbitan IPR di daerah lain.
“Pemerintah daerah yang dipimpin oleh Wakil Bupati melakukan studi banding untuk mengetahui skema yang diterapkan di Sulawesi Tengah sehingga IPR dapat diterbitkan,” ujar Beni.
Ia juga menambahkan bahwa perhatian dari pemerintah pusat melalui kunjungan kementerian beberapa waktu lalu menjadi sinyal positif dalam percepatan proses tersebut.
“Terkait hal ini, kunjungan pihak kementerian beberapa waktu lalu telah memberikan perhatian khusus, sehingga diharapkan berbagai persoalan dapat segera dikoordinasikan dan dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Beni berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam mengawal proses pengurusan IPR hingga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Harapannya, pemerintah daerah bersama DPRD dapat terus mengawal proses ini hingga ada koperasi yang berhasil memperoleh IPR. Nantinya, koperasi tersebut akan menjadi pilot project bagi pengembangan selanjutnya,” tutup Beni.
(GOL – 03)





































