POHUWATO (GOL) – Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Koordinasi serta penyampaian hasil audit dana kampanye peserta pemilihan umum tahun 2024 tingkat kabupaten pohuwato.Rabu 03 April 2024,bertempat di MBR Marisa
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua KPU kabupaten pohuwato Firman Ikhwan, Anggota KPU antra lain Iskandar Ibrahim, Dian Pakaya,Iwan Dolongseda dan Usman Dunda, serta perwakilan partai politik.
Usai acara tersebut, Anggota KPU Pohuwato, Dian Pakaya selaku ketua Divisi Teknis Penyelengaraan menuturkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari amanat PKPU untuk mengetahui penggunaan dana kampanye oleh partai politik yang terlibat sebagai peserta Pemilu tahun 2024.
“Jadi, ini bukan hasil pemeriksaan dari KPU sendiri, tapi dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) masing-masing partai politik”,tutur Dian.
Lebih lanjut,Dian menyampaikan bahwa dalam hal penilaian hasil audit dana kampanye itu ada dua keterangan yakni Patuh dan Tidak Patuh. Sementara untuk yang tidak patuh, itu ada 6 (enam) partai politik, dan untuk partai politik yang kategori patuh itu ada 9 (sembilan) partai politik.
“Diantaranya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh dan Partai Amanat Nasional (PAN),” jelas Dian sembari menunjukkan daftar partai politik yang tidak patuh.
“Adapun yang partai politik yang Patuh yakni, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gelora Indonesia, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS),”pungkas Dian.
(Gol – 03)




































