POHUWATO (GOL) – Aliansi Masyarakat Yipilo, Kecamatan Wanggarasi, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk desakan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar segera mengeluarkan hasil kajian yang menjadi dasar rekomendasi pencopotan Kepala Desa Yipilo, Kamis (09/04/2026).
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat pleno Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Yipilo yang telah disepakati seluruh anggota. Dalam hasil pleno itu, BPD secara tegas merekomendasikan pemberhentian Kepala Desa Yipilo.
Dalam jalannya aksi, massa akhirnya mendapatkan kejelasan setelah Dinas PMD mengeluarkan surat rekomendasi resmi terkait pencopotan Kepala Desa Yipilo yang telah disampaikan kepada Bupati Pohuwato. Bahkan, pihak PMD menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti proses tersebut melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati.
Koordinator Lapangan aksi, Fikri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses tersebut hingga benar-benar direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Kami meminta Bupati Pohuwato untuk segera mengeluarkan SK pencopotan Kepala Desa Yipilo sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan. Ini adalah hasil keputusan resmi BPD yang mewakili suara masyarakat. Jangan sampai ada penundaan yang tidak jelas,” ujar Fikri.
Ia juga menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, maka Aliansi Masyarakat Yipilo siap kembali turun ke jalan dengan aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah.
“Jika masih terjadi keterlambatan, kami akan melaksanakan aksi berjilid sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Aliansi Masyarakat Yipilo pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga diterbitkannya SK pencopotan oleh Bupati sebagai bentuk penegakan atas keputusan yang telah disepakati bersama.
(GOL – 03)





































