POHUWATO (GOL) – Aliansi Massa Rakyat Menggugat kembali turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, dengan menyoroti berbagai polemik perusahaan pertambangan yang dinilai merugikan masyarakat dan menuntut respons tegas dari pemerintah daerah, Kamis (27/11/2025).
Sebelum bergerak ke DPRD, massa aksi lebih dulu mendatangi kantor Bupati Pohuwato. Namun, aksi tersebut tidak membuahkan hasil lantaran Bupati Pohuwato tidak berada di tempat. Massa kemudian melanjutkan demonstrasi ke gedung DPRD Pohuwato.
Setibanya di DPRD, massa sempat tidak ditemui oleh satu pun anggota legislatif. Sekitar 10 menit kemudian, Sekretaris DPRD Pohuwato, Hamkawati Mbuinga, keluar menemui massa aksi.
Dalam dialog yang berlangsung, salah satu orator mempertanyakan keberadaan pimpinan dan anggota DPRD, terutama Ketua Komisi III. Mereka menilai persoalan tambang ini sudah sejak lama ditangani oleh Komisi III dan mempertanyakan keseriusan lembaga tersebut.
Ketiadaan para pimpinan dan anggota DPRD di lokasi aksi membuat massa menilai seolah ada pembiaran terhadap persoalan tambang, bahkan mencurigai adanya kedekatan antara legislatif dengan pihak perusahaan tambang.
Menanggapi hal tersebut, Hamkawati Mbuinga memberikan penjelasan bahwa pimpinan DPRD serta sejumlah anggota tengah menjalankan agenda perjalanan dinas.
“Pimpinan dan anggota DPRD lain sedang melaksanakan perjalanan dinas ke provinsi, maka belum bisa menemui massa aksi,” ujar Hamkawati kepada peserta demonstrasi.
Pernyataan ini kemudian dipertanyakan oleh salah satu orator yang menyinggung pelaksanaan rapat paripurna DPRD sehari sebelumnya.
“Bukankah kemarin DPRD melakukan rapat paripurna? Pastinya hari ini Ketua dan anggota DPRD ada di tempat,” serunya.
Hamkawati menegaskan kembali bahwa rapat paripurna digelar pada Selasa, (25/11/2025) sedangkan perjalanan dinas para pimpinan DPRD berlangsung sejak Rabu hingga Jumat.
Sebelum berpindah lokasi aksi, salah satu orator menyatakan bahwa mereka akan kembali hadir pada Senin mendatang untuk melanjutkan penyampaian aspirasi di gedung DPRD Pohuwato.
Usai berunjuk rasa di DPRD, massa melanjutkan aksi ke Polres Pohuwato untuk kembali menyuarakan tuntutan mereka.
Berikut daftar tuntutan Aliansi Massa Rakyat Menggugat:
1. Mendesak Presiden Prabowo untuk menghentikan aktivitas Pani Gold Mining karena diduga cacat hukum, cacat prosedur, serta terindikasi melanggar ketentuan AMDAL.
2. Mengutuk keras tindakan Gubernur Gorontalo yang dianggap menjadi aktor utama pengalihan 100 hektare Gunung Pani menjadi IUP-OP atas nama KUD Dharma Tani PT PEG.
3. Meminta Bupati Pohuwato agar tidak mengusulkan proyek emas Pani menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
4. Mendesak DPRD Pohuwato mengambil langkah serius melalui mekanisme konstitusional, termasuk penggunaan hak angket.
5. Meminta Kapolres Pohuwato untuk tidak terburu-buru memproses laporan perusahaan PETS Group yang dinilai berupaya mempidanakan masyarakat lokal.
6. Mendesak perusahaan tambang untuk menghentikan seluruh aktivitas karena dianggap cacat hukum dan melanggar aturan AMDAL.
(GOL – 03)




































