POHUWATO GOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan tindak lanjut aspirasi masyarakat perihal permasahan tanah di Desa Manawa Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato, selasa (14/05/24).
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I (satu), Amran Anjulangi, yang dihadiri oleh Camat Patilanggio, Bani Imran Kaluku,dan Kepala Desa Manawa, serta masyarakat ahli waris.
Amran Anjulangi saat diwawancarai menjelaskan bahwa permasalahan terkait kepemilikan lahan lapangan olahraga di Desa Manawa sudah mendapatkan solusi.
“Solusinya sekarang akan diajukan permohonan asalnya dari ahli waris diketahui oleh kepala desa dan pak camat dan dilampirkan surat kepemilikan itu baru di disampaikan kepemerintah daerah untuk permohan pembebasan lahan,” jelas Amran.
Amran juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah dan Desa serta Kecamatan agar segera melakukan musyawarah ketika masalah yang menyakut aset-aset berupa tanah.
“Maka saya menghimbau kepada pemerintah daerah termasuk pemerintah desa dan kecamatan segerah melakukan musyawarah-musyawarah jika seandainya ada aset-aset berupa tanah yang bermasalah itu segera diselesaikan,” ujar Amran.
Lanjut Amran, menurutnya ketika terjadi masalah seharusnya ditangani secara persuasif, jangan hanya mengandalkan power agar masyarakat tidak terpancing secara emosional.
“Saya kira secara persuasive masyarakat ini mau, cuman kita ini terlalu banyak sekarang lebih mengandalkan power, sehingga masyarakat juga merasakan mereka terzolimi bangkitlah amarah mereka dan akan melawan tapi kalau secara persuasive ini buktinya hari ini,” lanjut Amran.
Terakhir Amran menjelaskan bahwa khusunya Kabupaten Pohuwato harus mempersiapkan dalam rancangan Gol besar yaitu indonesia emas 2045.
“Sebenarnya ini indonesia ada Gol besar yang sudah direncanakan bahkan sampai kedesa ke kecamatan itu harus mengikuti, yaitu indonesian gol in four five (45), indonesia emas 2045, nah pohuwato juga harus ikut itu 2045 pohuwato itu emas apalagi disini banyak emas sehinggah hal-hal yang menyangkut itu harus diselesaikan,” tutup Amran.
(GOL – 03)




































