POHUWATO (GOL) — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengandalkan operasional alat berat jenis ekskavator di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kian masif hingga memicu kerusakan lingkungan yang kian memprihatinkan.
Merespons kondisi tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato bergerak melancarkan penindakan hukum dan mengamankan para pelaku beserta sarana alat berat dari lokasi tambang ilegal pada Kamis (01/10/2026).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, tim penyidik Satreskrim Polres Pohuwato menyita sedikitnya empat unit ekskavator dari kawasan pengerukan material tersebut.
“Alat itu diamankan dari lokasi lubang ambulans,” beber seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan lantaran khawatir mendapat intimidasi.
Ia mengungkapkan bahwa warga dan penambang lokal menjuluki area PETI tersebut sebagai “lubang ambulans” lantaran lokasi pengerukan itu pernah menelan korban jiwa.
Lebih jauh, saat dimintai keterangan mengenai sosok pengelola kawasan tambang liar tersebut, sumber mengarahkan indikasi kepemilikan alat berat kepada dua oknum pelaku PETI yang ditindak kepolisian.
“Kalau yang saya tahu itu lokasi dan alat berat milik dua orang, Daeng B dan Mas M,” ungkapnya.
Dari total empat armada ekskavator yang disita petugas, ia membeberkan bahwa tiga unit di antaranya disinyalir kuat milik Daeng B, sementara satu unit sisanya merupakan kepunyaan Mas M.
(GOL – 03)





































