POHUWATO (GOL) – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mengusulkan perombakan besar-besaran pada Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Langkah ini mengemuka dalam rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis pada Rabu (22/07/2026).
Rapat pembahasan Ranperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ekonomi Kreatif, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang SOTK tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III Nasir Giasi. Forum ini turut dihadiri pimpinan fraksi DPRD, di antaranya Ketua Fraksi Golkar Akbar Baderan, Ketua Fraksi Gerindra Abdul Hamid Sukoli, Ketua Fraksi PKB Abdullah Diko, dan Ketua Fraksi Amanat Desa Mohamad Afif.
Usai rapat, Ketua Pansus III Nasir Giasi menegaskan bahwa penataan SOTK menjadi fokus mendesak guna merespons kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sekaligus merampingkan birokrasi daerah.
“Dari hasil pembahasan sementara, kami mengerucutkan lima OPD yang berpotensi untuk digabungkan. Tujuannya agar struktur pemerintahan lebih efisien dan tidak membebani keuangan daerah,” ungkap Nasir.
Dalam skema penataan tersebut, Pansus mengusulkan penggabungan lima OPD teknis, meliputi:
– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melebur ke Dinas Sosial (menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
– Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
– Dinas Perikanan masuk daftar evaluasi penggabungan akibat keterbatasan kewenangan pasca-dialihkannya urusan kelautan ke pemerintah provinsi.
– Dinas Pangan melebur ke Dinas Pertanian (menjadi Dinas Pertanian dan Pangan).
– Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik digabung dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah guna memperkuat efektivitas kelembagaan.
Di samping pemangkasan lima OPD, Pansus III justru mendorong pembentukan satu lembaga baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Keberadaan Bapenda dinilai krusial untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pohuwato yang selama ini belum optimal.
“Yang jelas Badan Pendapatan Daerah mau tidak mau harus kita bentuk. Dengan adanya badan khusus ini, pengelolaan dan optimalisasi PAD bisa lebih fokus sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai,” tegas Nasir.
Secara akumulatif, penggabungan lima OPD dan pembentukan satu badan baru ini akan memangkas net empat OPD dari struktur pemerintahan daerah. Nasir memproyeksikan langkah ini dapat menekan belanja operasional seperti listrik, pemeliharaan kantor, hingga alat tulis kantor (ATK).
“Efisiensi ini bukan sekadar mengurangi jumlah dinas, tetapi bagaimana pemerintah bisa menghemat belanja operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Nanti pada tahap finalisasi akan kami hitung berapa besar penghematan anggaran yang bisa diperoleh,” paparnya.
Meski demikian, seluruh poin perubahan SOTK ini masih dalam tahap pembahasan awal dan pendalaman regulasi. Pansus III berencana melakukan komparasi kelembagaan dengan daerah lain serta tidak menutup kemungkinan melakukan evaluasi terhadap OPD teknis lainnya jika dinilai kurang efektif.
“Semua ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik tanpa membebani keuangan daerah,” pungkas Nasir.
(GOL – 03)





































