POHUWATO (GOL) — Respons cepat ditunjukkan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato dalam meredam ketegangan di masyarakat. Petugas langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan terkait perselisihan sengit antara warga dan penagih utang (debt collector) di wilayah Kecamatan Marisa, Selasa (02/06/2026).
Aksi sigap ini bermula saat laporan warga masuk ke meja Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, sekira pukul 16.15 WITA. Tak butuh waktu lama, IPTU Renly langsung menginstruksikan jajaran Tim URC untuk melacak keberadaan para pihak guna mengantisipasi gesekan yang lebih besar.
Pengejaran bergerak cepat hingga akhirnya Tim URC berhasil mengendus keberadaan para debt collector tersebut di wilayah Kecamatan Paguat. Petugas kemudian mengarahkan mereka ke Mapolres Pohuwato untuk duduk bersama guna proses klarifikasi.
Akar permasalahan pun terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif. Ketegangan yang sempat memicu kepanikan warga tersebut rupanya murni dipicu oleh kesalahpahaman komunikasi. Beruntung, setelah dipertemukan di ruang penyidik, kedua belah pihak melunak dan sepakat menempuh jalan damai.
Lewat ruang mediasi yang difasilitasi penuh oleh kepolisian, tensi kedua pihak akhirnya mereda. Mereka saling memaafkan dan memilih menyelesaikan sengkarut tersebut lewat jalur musyawarah kekeluargaan, ketimbang membawanya ke ranah hukum.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, menegaskan bahwa kecepatan bertindak merupakan komitmen mutlak jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Dalam peristiwa ini, Tim URC segera melakukan penelusuran dan mempertemukan para pihak sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara baik melalui mediasi dan musyawarah,” ujar IPTU Renly Turangan.
Mantan Kanit di berbagai penugasan itu menambahkan bahwa pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara humanis seperti ini akan terus dikedepankan demi memberikan pelayanan terbaik dan rasa keadilan yang menyejukkan bagi masyarakat.
(GOL – 03)




































