POHUWATO (GOL) — Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, bersama sejumlah anggota legislatif menerima kedatangan massa dari Aliansi Orang Pohuwato Merdeka di halaman Kantor DPRD Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Senin (26/01/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan lima poin tuntutan. Di antaranya permintaan audit Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Pohuwato, penggunaan hak angket DPRD terkait isu lingkungan, penyediaan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) bagi relokasi penambang lokal, pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) di area pertambangan, serta penghentian sementara aktivitas perusahaan tambang emas.
Menanggapi aspirasi tersebut, Beni Nento menyampaikan penghargaan atas sikap massa yang memilih menyampaikan tuntutan secara langsung dan terbuka kepada lembaga legislatif.
“Atas nama pimpinan DPRD Pohuwato, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman OPM yang datang ke kantor DPRD, kantor rakyat, kantor kita semua, untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Beni.
Terkait desakan audit AMDAL, ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Pohuwato terdapat sekitar sembilan hingga sepuluh perusahaan yang diwajibkan memiliki dokumen AMDAL, dan seluruhnya masih dalam tahap proses administrasi maupun teknis.
“Di Pohuwato ini ada kurang lebih sembilan sampai sepuluh perusahaan yang wajib AMDAL, dan saat ini semuanya sementara berproses. Besok kami akan mengundang pihak perusahaan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan banjir yang terjadi di wilayah Hulawa, yang selama ini memunculkan perbedaan pandangan antara perusahaan dan penambang rakyat.
“Minggu lalu kami DPRD baru pulang dari lapangan. Sebelumnya kami turun sampai ke Borose untuk melihat langsung aktivitas di sana, karena ini berkaitan dengan banjir di Hulawa yang sudah beberapa kali saling diklaim. Perusahaan menyebut banjir disebabkan oleh PETI, sementara para penambang merasa hal tersebut bukan berasal dari aktivitas PETI,” ungkapnya.
Untuk memperoleh kejelasan atas persoalan tersebut, DPRD Pohuwato telah melakukan peninjauan lapangan dan kini tengah membahasnya secara internal.
“Untuk memastikan persoalan ini, DPRD sudah turun langsung dan saat ini masih kami rapatkan. Kami juga berupaya mencari tim ahli dari kalangan akademisi untuk bersama-sama mengkaji AMDAL perusahaan, khususnya perusahaan tambang,” kata Beni.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa upaya audit AMDAL tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah membentuk tim gabungan guna melakukan peninjauan langsung.
“Terkait audit AMDAL, kami sudah mendapatkan informasi dari teman-teman di provinsi karena hal ini juga sudah disuarakan di tingkat provinsi. Akan ada tim gabungan dari Provinsi Gorontalo yang turun ke Desa Hulawa,” pungkasnya.
(GOL – 03)





































