POHUWATO (GOL) – Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., memberikan izin kepada masyarakat untuk memanfaatkan Aula maupun Lapangan Polres Pohuwato sebagai lokasi pelaksanaan pesta pernikahan atau kegiatan hajatan lainnya, Minggu (15/02/2026).
Kebijakan tersebut diambil setelah adanya permintaan dari sejumlah warga yang ingin menggunakan badan jalan sebagai tempat pelaksanaan pesta. Untuk menghindari gangguan arus lalu lintas dan demi keselamatan pengguna jalan, Kapolres menyarankan agar kegiatan dialihkan ke fasilitas milik Polres.
Ia menegaskan bahwa fasilitas Polres dapat digunakan masyarakat selama tetap mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban.
“Polres Pohuwato adalah milik masyarakat. Selama kegiatan dilaksanakan dengan tertib, tidak melanggar aturan, serta tetap menjaga keamanan dan kebersihan, kami persilakan masyarakat memanfaatkannya,” ujar Kapolres Pohuwato.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus bentuk nyata kehadiran polisi yang peduli terhadap kebutuhan warga.
“Masyarakat yang berpesta atau melaksanakan kegiatan lainnya diimbau agar tidak menutup jalan umum. Gunakan pekarangan masing-masing secara maksimal, atau silakan memanfaatkan lapangan yang ada di Polres Pohuwato secara gratis dan tidak dipungut biaya,” imbau Kapolres.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat melaksanakan hajatan dengan nyaman tanpa mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
(GOL – 03)




































