GORUT (GOL) – Mahasiswa Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Desa Langge berkolaborasi dengan Polres Gorontalo Utara menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencegahan kekerasan seksual, (Selasa 27/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan membangun lingkungan desa yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Langge tersebut diikuti oleh masyarakat, aparat desa, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh pihak Polres Gorontalo Utara dengan menekankan bentuk-bentuk KDRT, jenis kekerasan seksual, serta mekanisme pelaporan dan perlindungan hukum bagi korban.
Perwakilan Binmas Polres Gorontalo Utara dalam pemaparannya menegaskan bahwa KDRT dan kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Dan perwakilan mahasiswa yang memnyampaikan matari tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor dan tidak menyalahkan korban.
Koordinator KKS-T Desa, Moh Rizki Abas Langge menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus kontribusi nyata dalam pencegahan kekerasan di tingkat desa. Menurutnya, edukasi hukum sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta berani bersikap ketika terjadi tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap melalui kolaborasi ini, masyarakat Desa Langge semakin sadar bahwa kekerasan bukan urusan privat semata, melainkan persoalan hukum dan kemanusiaan yang harus dicegah bersama,” ujarnya.
Pemerintah Desa Langge menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi sinergi antara mahasiswa KKS-T dan Polres Gorontalo Utara. Sosialisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan keberanian masyarakat untuk melapor, memperkuat peran keluarga, serta menciptakan desa yang aman dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, KKS-T Desa Langge dan Polres Gorontalo Utara menegaskan komitmen bersama dalam mencegah KDRT dan kekerasan seksual, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung tinggi martabat manusia. (Gol_03)





































