POHUWATO (GOL) — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menggelar Operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam rangka penertiban aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato, Selasa (06/01/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 57 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penertiban dilakukan di kawasan pemukiman masyarakat yang berada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Dari hasil operasi di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah camp dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi penertiban, antara lain:
– *Camp 1:* Dua lembar terpal (biru dan coklat), tiga selang, serta satu gulung kabel telepon.
– *Camp 2:* Satu lembar terpal warna biru dan satu unit cokrol.
– *Camp 3:* Dua lembar terpal warna hijau dan satu unit genset.
– *Camp 4:* Satu lembar terpal warna coklat dan lima lembar karpet.
– *Camp 5:* Satu lembar terpal besar motif sakura, tiga lembar karpet, satu lembar terpal coklat, serta satu gulung selang.
– *Camp 6:* Satu lembar terpal warna biru.
– *Camp 7:* Satu lembar terpal warna coklat.
– *Camp 8:* Dua puluh jerigen solar (satu berisi bensin dan dua dalam kondisi kosong), delapan tali tambang, satu unit genset, lima lembar karpet, dua kabel, balon, satu lampu, satu balon sorot, serta satu unit mesin alkon.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator di lokasi penertiban. Namun, diketahui terdapat alat berat yang terparkir di area perkampungan warga tidak jauh dari lokasi tambang.
Seluruh barang bukti hasil operasi penertiban PETI tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk selanjutnya dilakukan proses penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Pohuwato menegaskan bahwa kegiatan penertiban pertambangan ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pohuwato.
(GOL – 03)




































