POHUWATO (GOL) — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan cagar alam, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Selasa (06/01/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat menemukan keberadaan alat berat yang beroperasi di wilayah yang dilindungi. Dari hasil penelusuran di lokasi, diketahui sebelumnya terdapat tiga unit alat berat yang berada di kawasan cagar alam tersebut.
Namun hingga saat ini, baru satu unit alat berat yang berhasil dievakuasi dan diamankan ke Mapolres Pohuwato. Alat berat yang telah diamankan tersebut diketahui bermerek Hyundai.
Namun, beberapa alat berat yang ditemukan masih berada di dalam kawasan cagar alam. Alat berat bermerek CAT tersebut belum dapat dievakuasi karena mengalami kendala teknis, sehingga belum memungkinkan untuk segera dikeluarkan dari lokasi. Sementara itu ekscavator merek Zomlioon yang sempat disebut-sebut berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian saat ini belum diketahui keberadaannya.
Proses evakuasi alat berat yang berhasil diamankan sempat mengalami hambatan di lapangan. Diketahui, pemilik alat berat menghadang jalur evakuasi dengan memarkirkan mobil pribadi di akses jalan yang dilalui alat berat. Aksi tersebut sempat memicu ketegangan di lokasi kejadian.
Meski demikian, aparat kepolisian berhasil meredam situasi. Setelah kurang lebih 30 menit, petugas dapat mengendalikan kondisi dan melanjutkan proses evakuasi hingga alat berat tersebut berhasil dibawa dan diamankan di Mapolres Pohuwato.
Usai pengamanan alat berat, awak media mencoba meminta keterangan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, S.I.K., yang berada di lokasi kejadian. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan terkait penanganan lebih lanjut atas alat berat tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan alat berat serta dugaan aktivitas PETI di kawasan cagar alam tersebut.
(GOL – 03)




































