POHUWATO (GOL) – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di Kabupaten Pohuwato, Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato melaporkan sebanyak 203 pelanggaran lalu lintas pada Kamis (27/11/2025).
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu Jefriansyah Tangahu, menjelaskan bahwa dari ratusan pelanggar tersebut, 37 di antaranya diberikan sanksi tilang, sementara 166 pelanggar hanya mendapat teguran.
“Kami lebih mengedepankan tindakan preventif. Teguran diberikan agar masyarakat semakin sadar tertib berlalu lintas,” ujar Iptu Jefriansyah.
Dari data pelanggaran, pengendara roda dua mendominasi dengan total 25 kasus, sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat mencapai 12 kasus.
Jefriansyah juga memaparkan bahwa bentuk pelanggaran yang paling sering ditemukan mencakup tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga tidak membawa kelengkapan administrasi kendaraan.
Selama Operasi Zebra 2025 berlangsung, jajaran Polres Pohuwato turut memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
“Kami terus memberikan imbauan agar masyarakat lebih taat aturan demi kenyamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri,” tambah Jefriansyah.
Operasi Zebra 2025 ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan mendorong budaya berkendara yang aman dan tertib di wilayah Pohuwato.
Adapun Operasi Zebra yang berlangsung serentak secara nasional sejak 17 November 2025 dijadwalkan berakhir pada 30 November 2025.
(GOL – 03)




































