GORONTALO (GOL) – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syari’ah IAIN Sultan Amai Gorontalo menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam mengawal aksi mahasiswa BEM Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (BEM FH UG) di depan Polda Gorontalo, Senin (24/11/2025) kemarin.
Menurut Ketua Dema Fakultas Syariah, Mohamad Rizki Abas, aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya tindakan pembubaran secara paksa, intimidasi, dan kekerasan fisik yang berujung pada luka terhadap sejumlah peserta aksi,” tegas Riski.
Insiden ini Kata Rizki merupakan bentuk kemunduran dalam penegakan demokrasi dan menegaskan bahwa agenda reformasi institusi kepolisian masih belum sepenuhnya terlaksana Alih-alih mengedepankan pendekatan persuasif dan perlindungan terhadap warga negara, aparat justru merespons kritik dengan tindakan represif yang bertentangan dengan prinsip due process of law , HAM, serta nilai keadilan yang menjadi dasar negara hukum.
“DEMA Fakultas Syari’ah menegaskan bahwa kritik mahasiswa bukan ancaman negara melainkan bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Tindakan represif terhadap penyampaian pendapat publik adalah alarm keras bahwa kebebasan sipil sedang terancam,” terangnya.
Karena itu, DEMA Fakultas Syari’ah menyatakan:
1. Mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap massa aksi mahasiswa BEM FH UG.
2. Mendesak Kapolda Gorontalo mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap aparat yang melampaui kewenangan dalam penanganan aksi.
3. Menuntut pembenahan SOP pengamanan aksi agar menjamin keamanan peserta demonstrasi, bukan justru mengkriminalisasi suara mahasiswa.
4. Mendorong Polri untuk mengembalikan jati diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat—bukan alat represi terhadap kritik publik.
“Demi terwujudnya kehidupan hukum yang berkeadilan, profesional, dan humanis, DEMA Fakultas Syari’ah menyerukan kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersikap kritis serta mengawal agenda reformasi kultural Polri demi menghentikan tindak kekerasan terhadap massa aksi,” tutupnya. (**)





































