POHUWATO (GOL) — DPRD Kabupaten Pohuwato menyelenggarakan rapat paripurna ke-27 yang membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Tingkat I, serta melanjutkan pembahasan Tingkat II terkait persetujuan bersama Raperda Rencana Pembangunan Industri Daerah Tahun 2024–2044. Dalam kesempatan yang sama, turut ditetapkan 18 Propemperda Tahun 2026, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua I, Hamdi Alamri, bersama Wakil Ketua II, Delpan Yanjo, serta para anggota dewan lainnya. Hadir pula Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama pimpinan OPD dari lingkup Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Pada penyampaiannya, Hamdi Alamri menguraikan bahwa agenda paripurna ini merupakan rangkaian lanjutan dari pembahasan sebelumnya pada 19 November 2025. Ia menilai proses ini krusial karena turut menentukan arah kebijakan daerah secara menyeluruh.
“Pembahasan ini menjadi dasar penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pemerintah daerah,” ujar Hamdi.
Hamdi menambahkan bahwa pengesahan APBD 2026 dan dokumen rencana pembangunan industri jangka panjang akan menjadi pijakan strategis dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah agar semakin berdaya saing.
Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Saipul A. Mbuinga mengingatkan bahwa tahun 2025 merupakan fase transisi yang dibangun dengan semangat pemerintahan SIAP. Ia menegaskan bahwa konsistensi penyelarasan perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi prioritas.
“Fokus dan target ini telah kita capai. Tahun 2026, kita akan menjalankan amanah Perda tahun 2025,” jelas Saipul.
Bupati Saipul juga menyampaikan bahwa tema pembangunan dalam RKPD 2026 menitikberatkan pada peningkatan sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, serta pengembangan sektor ekonomi yang ditunjang dengan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
(GOL – 03)





































