GORONTALO (GOL) – Polemik dugaan penyalahgunaan foto jurnalis TV One, Kadek Sugiarta, oleh seorang konten kreator terus menguat dan kini memasuki fase baru, Jum’at (14/11/2025).
Sejumlah advokat ternama di Gorontalo sepakat berhimpun dalam wadah Advokat Warga Amal Solidaritas (AWAS) sebagai bentuk dukungan terhadap jurnalis yang sebelumnya resmi melaporkan konten kreator “Ka Kuhu” atas dugaan penggunaan foto tanpa persetujuan.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah munculnya pernyataan terlapor yang dianggap merendahkan profesi wartawan serta para advokat di Gorontalo.
Ketua Tim AWAS, Rongki Ali Gobel, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah para advokat terlibat dalam pendampingan bukan semata soal hukum, tetapi sebagai wujud persaudaraan sesama warga amal. Apalagi pihak pelapor merupakan bagian dari komunitas tersebut, Jum’at (14/11/2025).
“Pertama, ini tentang kebersamaan Warga Amal yang selalu solid. Kedua, dalam pernyataannya, terlapor menulis ‘cari pengacara ahli yang pro dari luar’. Artinya, ia ingin mengatakan di Gorontalo tidak ada pengacara yang pro. Di sinilah kami bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Tim AWAS juga menyoroti unggahan terlapor yang dianggap menantang kepolisian, termasuk pernyataan siap memotong jarinya jika kelak ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami meminta Kapolri melalui Kapolda Gorontalo, untuk mencermati tantangan ini. Penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik, bukan ditentukan oleh terlapor. Tantangan ini justru menguji wibawa dan citra kepolisian,” sorotnya.
Di akhir keterangannya, Rongki menegaskan komitmen tim untuk mengawal seluruh proses hukum secara profesional serta menjaga kehormatan profesi advokat maupun marwah insan pers.
“Tim advokasi ‘Awas’ berkomitmen mengawal setiap langkah proses hukum dengan sikap profesional dan objektif, menjaga tegaknya aturan, sekaligus merawat kehormatan profesi advokat dan martabat insan pers,” tutupnya.
(GOL – 03)





































