POHUWATO GOL – Keberadaan perusahaan di suatu daerah memang membawa dampak bagi masyarakat, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal. Namun di sisi lain, muncul ketimpangan sosial bagi warga yang tidak memiliki pendidikan dan keahlian sesuai kebutuhan perusahaan. Fenomena ini terlihat jelas di wilayah pertambangan Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Rabu (05/11/2025).
Kondisi tersebut turut dirasakan oleh para tukang ojek tambang di wilayah itu. Mereka menggantungkan hidup dari keterampilan mengendarai motor, menyusuri sungai, dan menaklukkan jalan terjal demi menafkahi keluarga. Namun, sejak aktivitas tambang mulai terganggu, penghasilan mereka pun kian menurun drastis.
Salah seorang tukang ojek tambang, Yayan Bauna, menyampaikan keluh kesahnya. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah saat ini belum berpihak kepada masyarakat kecil seperti dirinya.
“Dampak dari kebijakan pemerintah yang enggan memperhatikan kami sebagai rakyat kecil yang mengais rejeki dari ojek tambang kini sangat berdampak terhadap penghasilannya kami,” ujarnya kepada tim media ini, Rabu (05/11/2025).
Yayan menjelaskan, pendapatannya yang dulu bisa mencapai jutaan rupiah per hari kini menurun drastis.
“Yang dulunya pendapatan kami per hari itu mencapai 1 juta per harinya, kini kami hanya mendapatkan 150 ribu per harinya. Lantas bagaimana kami memenuhi kehidupan kami sehari-hari, belum lagi anak-anak kami yang kami biayai sekolahnya,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa pendapatan yang tersisa saat ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dan memperbaiki kendaraan. Motor mereka pun tidak melintas di jalan beraspal, melainkan menempuh jalur bebatuan, lumpur, bahkan menyeberangi sungai deras setiap harinya.
Sebagai perwakilan suara hati rekan-rekannya, Yayan berharap pemerintah bisa melihat dan memperjuangkan nasib mereka—para pencari rezeki di balik kerasnya medan tambang dan arus sungai.
“Kini kami hanya mengharapkan kebijakan pemerintah yang setidaknya memperhatikan kami masyarakat kecil yang mengais rejeki dengan ojek tambang,” harapnya.
Menutup penyampaiannya, Yayan pun menyinggung soal perlakuan adil terhadap masyarakat terdampak.
Ia mempertanyakan, jika pemilik lahan tambang diberi tali asih atau ganti untung atas lokasi mereka, maka bagaimana dengan para tukang ojek yang kehilangan sumber penghasilan karena kondisi tambang tersebut?
“Jika pemilik lokasi dipikirkan dengan tali asih atau ganti untung untuk lokasi, bagaimana dengan kami yang mengandalkan motor sebagai alat kerja? Apakah akan dibayar oleh perusahaan?” katanya.
Sementara itu, Cindra, salah satu pengguna jasa ojek tambang, turut menyampaikan rasa prihatinnya atas nasib para tukang ojek di wilayah itu. Menurutnya, sejak aktivitas tambang berhenti, jasa ojek tambang pun tak lagi bisa digunakan.
“Saat ini saya tidak dapat lagi menggunakan jasa mereka karena tidak ada aktivitas lagi. Padahal tukang ojek ini memudahkan dalam pengangkutan bahan makanan dan kebutuhan lainnya,” ujar Cindra.
Kisah ini menjadi gambaran nyata tentang betapa banyak masyarakat kecil yang terdampak langsung oleh perubahan aktivitas tambang, dan kini menanti kebijakan pemerintah yang benar-benar berpihak pada mereka.
(GOL – 03)





































