POHUWATO (GOL) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Yuliani Rumampuk, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali memanggil pimpinan perusahaan tambang yang tidak hadir dalam rapat perdana pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Rapat tersebut digelar untuk membahas tanggung jawab lingkungan perusahaan, Rabu (29/10/2025).
Politisi dari Fraksi Gerindra ini menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai kurang kooperatif. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan memang mengirimkan surat balasan, namun tanpa menyertakan alasan ketidakhadiran mereka dalam rapat resmi tersebut.
“Surat balasan dari perusahaan ada masuk, cuma mereka tidak memberikan alasan kenapa mereka tidak bisa hadir,” jelasnya kepada media ini saat diwawancarai, Selasa (28/10/2025).
Menurut Yuliani, absennya pihak perusahaan dalam rapat perdana membuat DPRD harus mengambil langkah tegas. Ia menegaskan, Komisi III akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) kedua, dan jika perusahaan tetap tidak hadir, maka DPRD akan menyiapkan tindakan lanjutan.
“Dengan tidak hadirnya pihak perusahaan DPRD Pohuwato pun mengambil sikap. Bahwa mereka akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) kedua. Dan ketika pihak perusahaan tetap tidak hadir, maka DPRD akan mengambil langkah-langkah yang akan dibuat oleh kami Komisi lll dan terutama yang paling berwenang adalah ketua komisi,” lanjut Yuliani.
Yuliani menjelaskan bahwa agenda pembahasan AMDAL ini digelar sebagai bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat yang menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tambang, khususnya setelah munculnya laporan banjir di wilayah konsesi perusahaan.
“Ini rapat pertama pembahasan Amdal, Rapat ini dilaksanakan karena melihat kemarin di media sosial banjir di wilayah konsesi, sehingga kami di DPRD membuat rapat pembahasan lebih ke Amdal dari perusahaan itu sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yuliani mengungkapkan bahwa dari unggahan warga di media sosial terlihat material tambang terbawa aliran banjir hingga ke daerah hilir, sehingga diperlukan kajian ulang terhadap tanggung jawab perusahaan.
“Karena terlihat material dari wilayah konsesi perusahaan mengalir dalam banjir tersebut. Sehingganya kami membuat RDP. Dan kami meminta pihak perusahaan memperlihatkan dokumen Amdal. Agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato bisa mengkaji kembali apa tanggung jawab dari perusahaan mengenai dampak tersebut,” lanjut Yuliani.
Srikandi Partai Gerindra itu berharap agar perusahaan tambang bersikap terbuka dan hadir pada rapat selanjutnya. Ia menegaskan, rapat ini bukan ajang untuk mencari kesalahan, tetapi wadah untuk memperjelas tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan kepada masyarakat.
“Harapan saya untuk perusahaan janganlah mangkir dalam RDP. Ini bukan untuk kita memeras perusahaan, bukan untuk kita mencari-cari kesalahan perusahaan, kita juga tidak alergi terhadap perusahaan. Kita hanya ingin sharing dan ingin tau apa tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak,” harapnya.
(GOL-03)





































