POHUWATO (GOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menjadwalkan pertemuan resmi dengan Gubernur Gorontalo untuk membahas aspirasi dan polemik penambang rakyat yang tengah menjadi perhatian publik. Pertemuan tersebut rencananya akan dilaksanakan besok, Rabu (22/10/2025) di Kota Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan penambang pada Selasa (21/10/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan pertemuan tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat langsung ke Gubernur Gorontalo. Surat itu sebagai dasar agar pertemuan ini sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hamdi.
Hamdi menjelaskan bahwa surat tersebut telah diterima secara langsung oleh Gubernur. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat penambang dan memberikan kejelasan terhadap polemik yang selama ini berlarut-larut.
“Alhamdulillah, kemarin surat sudah diterima langsung oleh Pak Gubernur. Kami dijadwalkan bertemu besok, Rabu, pukul 13.00 WITA di Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hamdi menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut DPRD Pohuwato akan didampingi sejumlah OPD terkait serta Wakil Bupati Pohuwato. Hal ini dimaksudkan agar pembahasan berjalan komprehensif dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan turut hadir dalam proses penyelesaian aspirasi para penambang.
“Informasi terakhir, beberapa OPD dan Wakil Bupati juga akan hadir mendampingi kami dalam pertemuan itu. Ini bentuk komitmen kami untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi para penambang,” tambahnya.
Sementara itu, di kalangan penambang masih muncul keraguan terhadap keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menuntaskan persoalan tambang di Pohuwato. Mereka berharap pertemuan kali ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan solusi konkret yang dapat memberikan keadilan dan kepastian bagi para penambang rakyat.
(GOL – 03)





































