POHUWATO (GOL) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, kembali menjadi sorotan tajam. Dampak dari kegiatan ilegal itu kini dirasakan langsung oleh warga setempat. Sabtu (27/09/2025).
Salah seorang warga Marisa, Nazir Alazain, menyuarakan keresahannya. Ia mengaku lahan kebun miliknya rusak parah akibat tertimbun lumpur yang diduga berasal dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Menurut Nazir, apa yang dilakukan oleh para pelaku PETI bukan sekadar merusak lingkungan, melainkan juga merampas hak hidup masyarakat yang menggantungkan nasib pada lahan pertanian.
“Saya punya lahan sudah tidak bisa dikerja apa-apa. Sudah tidak bisa difungsikan lagi, karena sudah kena lumpur. Jadi saya keberatan dengan adanya itu lumpur semua sasaran sama saya di Bulangita,” kata Nazir, Jumat (26/09/2025).
Ia menjelaskan, lahan kebunnya yang luasnya sekitar dua hektar kini benar-benar tidak bisa dimanfaatkan. Lumpur dari kegiatan tambang telah merendam kebun kelapa hingga pohon setinggi 4–5 meter hanya tampak 1–2 meter saja.
“Sudah lebih satu tahun lahan saya ini tidak bisa dipakai. Sama sekali tidak bisa untuk kebun,” keluhnya.
Nazir juga menilai pelaku PETI di Bulangita bertindak semena-mena, seolah tak peduli dengan dampak yang harus ditanggung warga.
“Kalau itu hari pak, sekitar tiga minggu lalu di Bulangita itu ada sepuluh lebih pekerja tambang. Cuman sekarang saya sudah jarang ke sana, jadi tidak tahu apakah masih ada. Tapi yang jelas tetap ada yang bekerja,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Nazir turut menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menilai mereka beroperasi bebas tanpa pengawasan yang jelas.
“Ada t (K) itu berjalan terus, baru ada (RL) yang di Bulangita, di sebelah Kantor Desa,” tegasnya.
Nazir juga melayangkan kritik terhadap pemerintah desa yang dianggap lamban dalam menindaklanjuti kerusakan akibat PETI.
“Saya sudah 4 sampai 5 kali datang ke pemerintah desa, ke kepala desa, responnya hanya iya-iya habis, tidak ada realisasinya,” tambahnya dengan nada kesal.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jika pembiaran terus terjadi, kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan masyarakat kecil semakin tersisih.
“Nantinya saya ini pak sebenarnya keberatan dan akan lapor di Polres,” ancam Nazir.
Ia berharap kepolisian dan pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan serius ini. Baginya, kerusakan akibat PETI bukan hanya merugikan dirinya, tetapi juga mengancam masa depan generasi berikutnya.
“Semua dampak dari pekerja tambang di atas itu berimbas ke saya punya lahan, makanya tidak bisa dikerja apa-apa. Artinya, untuk anak cucu saya, persiapan untuk anak cucu saya sudah tidak bisa lagi saya kerjakan apa-apa,” pungkas Nazir.
(GOL – 03)





































