POHUWATO (GOL) – Dalam kurun waktu sebulan, dua insiden maut kembali mengguncang aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Kedua kejadian ini menegaskan kembali tingginya risiko keselamatan di lokasi tambang ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan memadai.
Insiden terbaru terjadi pada Jumat (08/08/2025) di lokasi PETI Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Seorang pemuda berinisial RM (23), warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, tewas tertimbun longsor sekitar pukul 18.30 WITA.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban saat itu tengah beraktivitas di area tambang ketika tanah di sekitar lokasi tiba-tiba ambruk dan menimbunnya. Rekan-rekan korban sempat berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa RM tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Jenazah korban dievakuasi ke rumah duka di Desa Patuhu dan tiba sekitar pukul 23.00 WITA.
Tragedi ini menambah daftar panjang korban PETI di Pohuwato. Sebelumnya, pada Sabtu (05/07/2025), seorang penambang tradisional bernama Nani Atune alias Ka Nani (53), warga Dusun Hele, Desa Hulawa, tewas tertimpa batu besar di lokasi tambang ilegal Potabo.
Menurut keterangan saksi mata, Teti Pakute alias Ka Teti (44), korban sedang buang air besar di dekat talang air tambang ketika batu besar tiba-tiba jatuh dari atas tebing dan menghantam kepala korban.
“Korban tidak menyadari ada excavator yang sedang bekerja di atasnya. Batu besar langsung mengenai kepala korban, dan ia meninggal di tempat,” jelas Teti kepada anggota Intelkam Polres Pohuwato.
Dua insiden ini menegaskan bahwa praktik PETI di Kabupaten Pohuwato tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga terus memakan korban jiwa. Hingga kini, desakan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal kian menguat, seiring minimnya langkah konkret yang terlihat di lapangan.
(GOL – 03)





































