POHUWATO GOL – Dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan total 31 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Pohuwato, AKBP Bushrony, melalui Kasat Narkoba IPTU Renly Henry Turungan mengungkapkan bahwa capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2025.
“Target kami tahun 2025 itu mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkotika. Namun dalam rentang waktu baru tujuh bulan ini kami telah mengungkap sebanyak 18 kasus dan 31 orang yang menjadi tersangka. Dengan barang bukti kurang lebih sebanyak 43 gram sabu,” ungkapnya, Kamis (31/7/2025).
Masih kata Renli, pengungkapan kasus narkoba lebih banyak di wilayah barat Pohuwato yakni di Popayato.
“Dari 18 kasus dan 31 orang yang jadi tersangka. Ada beberapa pengedar dan ada yang pemakai, 4 orang perempuan sisanya laki-laki. Paling banyak ditangkap di Kecamatan Popayato karena memang wilayah itu berbatasan langsung dengan Sulawesi Tengah (Sulteng),” lanjut IPTU Renly.
Hingga memasuki bulan Agustus,Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato masih memiliki beberapa informasi terkait target operasi.
“43 gram sabu yang jadi barang bukti merupakan yang terbanyak sepanjang beberapa tahun belakangan ini. Saat ini kita masih akan mengungkap beberapa kasus yang telah menjadi target operasi,” tandasnya.
(GOL – 03)




































