POHUWATO GOL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Koperasi Desa, Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) menggelar kegiatan bertema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”, yang berlangsung meriah dengan dihadiri berbagai elemen penting daerah.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., serta perwakilan dari koperasi desa se-Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan tidak hanya diisi dengan peringatan seremonial, namun juga dilanjutkan dengan penyuluhan hukum seputar koperasi desa yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato. Penyuluhan ini menjadi sesi yang paling dinantikan oleh peserta karena membuka ruang tanya jawab secara interaktif.
Kepala Dinas Perindakop Pohuwato, Ibrahim Kiraman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal membangun pemahaman hukum yang kuat di kalangan pengurus koperasi desa.
“Alhamdulillah, antusiasme peserta luar biasa. Dari 104 undangan yang terdiri dari 101 desa dan 3 kelurahan, masing-masing mengutus ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas koperasi. Namun, peserta yang hadir bahkan melampaui target, mencapai lebih dari 700 orang,” ujar Ibrahim.
Ia menambahkan bahwa meskipun dana koperasi desa dari bank mitra seperti Imbara belum masuk ke rekening masing-masing koperasi, namun rambu-rambu hukum sudah mulai ditanamkan sejak dini.
“Kami mengingatkan mereka sejak awal agar tidak melanggar ketentuan hukum. Ini penting sebelum mereka mulai mengelola dana atau membuka unit usaha,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dinas Perindakop juga berencana menggelar pelatihan lanjutan dan program pembinaan koperasi agar para pengurus memahami tata kelola yang baik dan akuntabel.
“Insyaallah ke depan akan ada pelatihan rutin. Saat ini kita baru memiliki satu koperasi percontohan (Mokad). Targetnya, mulai Oktober 2025, seluruh 103 koperasi desa di Pohuwato akan mulai aktif menjalankan usahanya sesuai potensi lokal yang ada,” terang Ibrahim.
Ia juga menegaskan bahwa koperasi tidak harus memaksakan seluruh program pemerintah seperti tujuh gerai usaha, melainkan cukup menjalankan satu atau dua unit usaha yang sesuai dengan potensi desa masing-masing.
“Yang penting koperasi berjalan sehat dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya optimis.
(GOL – 03)





































