POHUWATO (GOL) – Langkah pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk menyelamatkan dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai sepertinya tidak akan terwujud, khusus di Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut, berhasil dikaji secara matang oleh Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Sulawesi Utara- Gorontalo secara mendalam dan memikirkan pendapatan negara dan bahkan pendapatan daerah di Provinsi Gorontalo.
Harun Alulu, selaku Ketua Bidang Hukum, pertahanan dan Kemanan HMI Badko Sulut-go menjelaskan, dari peredaran rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Gorontalo kemarin sebesar 490.820 sebanyak 79 kasus selama tahun 2023-2024.
“Kita memiliki bukti kok dari hasil advokasi kita selama beberapa bulan belakangan ini, di seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo beredar rokok illegal ini. Kenapa hanya di wilayah Kabupaten Gorontalo yang disita? Ada apa?,” ungkap Harun.
Padahal kata Harun juga, peredaran rokok illegal ini melanggar Undang-undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Jika didapati akan dijerat dengan sanksi hukum, termasuk pidana.
“Ya konsekuensinya sudah jelas di dalam peraturan perundang-undangan. Jadi, jika melakukan hal tersebut jangan tebang pilih,” ujarnya.
Ditambahkannya, coba kita bayangkan kerugian negara yang ditetapkan oleh Bea Cukai di dalam menggagalkan baru-baru ini senilai Rp.317.827.900, jika hal tersebut masuk di dalam pendapatan negara dan khususnya pendapatan daerah Gorontalo akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Gorontalo.
Pada prinsipnya, kita HMI Badko Sulutgo sudah menyurati hal ini kepada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam di Jakarta untuk dikoordinasikan dengan Presiden RI melalui Kementerian terkait untuk mengevaluasi Bea Cukai di Gorontalo di dalam melakukan pengawasan.
“Kita meminta Bea Cukai harus melakukan pengawasan secara masif dan terukur di dalam menyelamatkan cita-cita Presiden Republik Indonesa,” tegas Harun yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Gorontalo itu. (GOL – 03)





































