Penulis : Riski Abas
(Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah)
PERJALANAN panjang jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) adalah kisah yang tidak hanya tercatat di lembaran akademik, tetapi juga di hati para mahasiswa, dosen dan alumni yang pernah menjadi bagian dari sejarahnya. Selama 28 tahun jurusan ini berdiri bukan tanpa rintangan—ia ditempa oleh badai tantangan, ditekan oleh keterbatasan, namun tetap bertahan dengan semangat perjuangan.
Di masa awal berdirinya, HKI hadir sebagai salah satu jurusan paling tua di IAIN Sultan amai Gorontalo. Dari berdirinya STAIN Hinga beralih status menjadi IAIN kini, namun , di awal berdirinya jurusan banyak tantangan yang di hadapi. minimnya fasilitas, hingga stigma bahwa jurusan ini “kurang diminati”, menjadi ujian besar. Namun, dari titik terendah itulah semangat perintisan tumbuh: Pada masa kejayaannya sudah mulai terlihat sudah banyak yang mendaftar dan ingin belajar dan sukses di jurusan ini.
setiap dosen dan mahasiswa menyalakan api kecil perjuangan agar HKI tidak padam.
Perjalanan itu bukan jalan mulus. HKI pernah mengalami pasang surut, dari masa kejayaan hingga masa di mana semua orang melihat HKI sebuah jurusan yang yang dianggap akan sepi peminat dan sepi sumber daya. Namun, seperti akar yang tetap menancap kuat meski badai datang, HKI terus bertahan. Di balik semua keterbatasan, tersimpan tekad untuk menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam bukan sekadar ilmu, melainkan juga pondasi keadilan sosial, spiritual, dan budaya dalam masyarakat Indonesia.
Kini, setelah hampir tiga dekade, HKI kembali merintis ke atas. Jurusan ini tidak lagi hanya bicara tentang hukum pernikahan dan perceraian, tetapi juga menjelma sebagai wadah kajian keadilan gender, problematika keluarga modern, hingga isu-isu sosial keislaman yang relevan dengan zaman. Generasi baru mahasiswa dan dosen hadir membawa semangat kebaruan: meneliti, menulis, dan memperjuangkan agar HKI tetap relevan di tengah arus globalisasi.
Rintangan yang dulu dianggap penghalang, kini justru menjadi bekal kekuatan. HKI menjadi bukti bahwa jurusan yang lahir dari keterbatasan bisa bangkit dan membuktikan diri sebagai pilar akademik yang kokoh.
28 tahun bukan akhir perjalanan, melainkan pijakan baru. HKI kini berada pada fase kebangkitan, dengan mimpi lebih besar: menjadi pusat kajian hukum keluarga Islam yang progresif, inklusif, dan berdaya saing nasional maupun internasional. (**)





































