Pohuwato – Belum lama ini media online di provinsi Gorontalo merilis penetapan tersangka longsor peti DAM desa Hulawa, kecamatan Buntulia, kabupaten Pohuwato. Longsor yang terjadi di bulan Agustus itu menyebabkan sedikitnya 5 nyawa melayang.
Pada kejadian itu,aparat kepolisian polres pohuwato mendatangi lokasi dan memasang garis polisiline di area lokasi tersebut. Penyelidikan dan penyidikan berlanjut hingga ditetapkannya seorang tersangka.
Serupa dengan kejadian itu,pada awal September tepatnya di tanggal 2 telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi PETI Tomula,desa Hulawa, kecamatan Buntulia, kabupaten Pohuwato.
Dari informasi yang beredar, kecelakaan Kerja itu disebabkan oleh alat berat jenis Ekscavator yang tergelincir hingga jatuh. Dalam peristiwa itu,tiga orang di larikan ke rumah sakit bumi panua kabupaten Pohuwato.
ketiganya mengalami luka yang cukup serius,satu diantaranya harus di rujuk kerumah sakit yang berada di kota Gorontalo.Sementara dua lainnya masih terbaring di rumah sakit.
Khusus untuk kejadian di tomula, hingga kini belum ada rilis resmi dari polres pohuwato maupun Polda Gorontalo.
Aktivis pohuwato,Irfandi mendesak aparat kepolisian menyelidiki kejadian tersebut, apalagi ada dugaan kejadian itu disebabkan oleh alat berat yang tergelincir.
“Dari beberapa media online pohuwato menyebut dugaan kejadian itu karena excavator tergelincir,ada korban,ini harus jadi pintu masuk polres menyelidiki kejadian itu,”. Ungkapnya.
Irfan menambahkan “Kejadian ini memang tidak ada yang meninggal sama dengan PETI DAM,tapi kan lokasinya sama – sama ada di lokasi peti,”. Tambahnya.
Ia pun mendorong polres pohuwato memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, seperti pemilik lokasi.
“saat ini Saya percaya dengan polres pohuwato tidak tebang pilih proses hukum yang terjadi di pertambangan tanpa ijin,”. Ucapnya.
Namun ia juga mengingatkan,kejadian tomula jadi pertaruhan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bumi panua.




































