POHUWATO (GOL) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato menangani insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang merenggut nyawa warga di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato pada Jumat (04/09/2026) sekira pukul 08.30 WITA.
Peristiwa naas tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Pandi Djafar (28) dengan pejalan kaki lansia bernama Hadijah Abdullah (72). Dalam musibah tersebut, pengendara motor menderita luka ringan, sedangkan pejalan kaki mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian (TKP).
Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu G. Hartono, membeberkan bahwa berdasarkan pengumpulan bahan keterangan awal oleh jajarannya, kendaraan roda dua tersebut mulanya melaju dari arah Kecamatan Marisa menuju Kota Gorontalo.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pejalan kaki yang berdasarkan keterangan awal sedang menyeberang jalan,” terang Iptu G. Hartono.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta menyita kendaraan yang terlibat demi kepentingan penyidikan.
Berangkat dari peristiwa tersebut, Kasat Lantas Polres Pohuwato memberikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat pengguna jalan agar senantiasa ekstra waspada saat beraktivitas di ruang jalan publik.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memperhatikan kondisi di sekitar, baik saat berkendara maupun ketika menyeberang jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” imbaunya.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato masih terus melakukan penanganan maraton serta pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kronologi presisi dan pemicu utama kecelakaan tersebut.
(GOL – 03)



































