POHUWATO (GOL) — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato kini memasuki tahap akhir penyelesaian pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang ditujukan untuk memperkokoh payung hukum dan memacu potensi daerah.
Ketua Pansus III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengutarakan bahwa substansi dari ketiga Ranperda tersebut terbagi ke dalam dua fokus utama. Pokok pembahasan pertama mencakup Ranperda Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Ekonomi Kreatif, sedangkan pokok pembahasan kedua berfokus pada perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah revisi atas Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Dalam pandangan Nasir, penyusunan Ranperda Ekonomi Kreatif menjadi wujud nyata komitmen serta dukungan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap kemajuan para pelaku usaha kreatif di Kabupaten Pohuwato.
“Kalau kaitannya dengan ekonomi kreatif, ini adalah sebuah keberpihakan pemerintah daerah dan DPRD. Kami akan mengatur para pelaku usaha ekonomi kreatif agar memiliki regulasi dan aturan yang menjadi acuan,” jelas Nasir.
Lebih lanjut ia memaparkan, payung hukum ini dirancang tak sekadar menjamin kepastian bagi para pelaku usaha kreatif, melainkan juga menginstruksikan seluruh tingkatan pemerintahan—mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa—untuk aktif mempromosikan dan memberdayakan komoditas lokal.
Nasir mencermati bahwa Pohuwato sejatinya menyimpan melimpah produk ekonomi kreatif potensial, namun pemanfaatannya oleh pemerintah daerah dan masyarakat luas sejauh ini masih belum optimal.
Ia lantas menyoroti pelaksanaan beragam acara besar daerah, seperti peringatan Hari Kemerdekaan RI, yang semestinya menjadi panggung utama untuk mengedepankan dan memanfaatkan karya-karya lokal.
“Banyak produk ekonomi kreatif kita, tetapi kita sendiri belum menggunakannya secara maksimal. Setiap ada perhelatan seperti 17 Agustus kemarin, masih banyak produk dan perlengkapan yang kita lihat dibeli dari luar daerah atau dari luar Pohuwato,” ujarnya.
Berangkat dari hal itu, Nasir mendesak agar ke depannya agenda-agenda resmi pemerintah daerah memprioritaskan pemanfaatan hasil karya dan kreativitas warga Pohuwato sendiri.
Ia memaparkan contoh konkret pada perhelatan cabang olahraga sepak bola, di mana kebutuhan atribut seperti trofi, medali, hingga ornamen pendukung acara sudah sepatutnya diproduksi oleh para perajin kreatif lokal.
“Seperti di dunia sepak bola, semua ornamen ke depan, semacam piala dan medali, sudah harus menggunakan hasil ekonomi kreatif lokal Pohuwato,” tegasnya.
Di samping itu, Nasir mengingatkan bahwa kekayaan ekonomi kreatif Pohuwato sangat luas dan tidak terbatas pada produk kopiah keranjang atau kain kerawang semata. Banyak potensi daerah lain yang siap berkembang dan bernilai jual tinggi apabila ditopang oleh regulasi yang kuat serta kehendak politik pemerintah.
“Tidak hanya kopiah keranjang, kerawang dan lain-lain. Masih banyak lagi produk ekonomi kreatif kita. Saya kira ini produk yang hari ini pemasarannya masih lemah, dan kehadiran pemerintah daerah bersama DPRD juga masih lemah,” katanya.
Melalui penetapan Ranperda ini kelak, Nasir optimistis pihak eksekutif akan mengantongi pijakan hukum yang kokoh dalam memperluas jangkauan pengembangan, pemanfaatan, hingga pemasaran hasil kreasi lokal.
Ia mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan pembahasan regulasi ini telah berada di fase akhir sebelum disahkan.
“Insyaallah dengan kehadiran Perda ini, kita berharap ekonomi kreatif di Pohuwato bisa lebih berkembang. Ranperda ini sudah masuk tahap finalisasi dan fasilitasi. Tidak lama lagi akan diparipurnakan untuk pembicaraan tingkat dua,” pungkas Nasir.
(GOL – 03)



































