POHUWATO (GOL) — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, melayangkan kritik tajam terhadap tindakan seorang oknum karyawan Pani Gold Mine (PGM). Reaksi keras ini menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sikap oknum tersebut saat berhadapan dengan masyarakat penambang, yang dinilai tidak mencerminkan etika profesional.
Nasir menegaskan, gestur dan penanganan yang diperlihatkan dalam rekaman video itu bukan hanya merusak hubungan kemitraan antara perusahaan dan warga, namun berisiko memicu potensi konflik sosial apabila manajemen PGM tidak mengambil tindakan tegas.
“Saya sangat menyesalkan dan mengecam keras cara penanganan serta tingkah laku oknum perusahaan tersebut. Saya tidak tahu apa jabatannya, tetapi perilaku seperti itu tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat,” tegas Nasir Giasi, Minggu (09/08/2026).
Selaku pimpinan Komisi III yang membidangi sektor pertambangan, Nasir memandang insiden ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ia mengaku telah memantau rekam jejak oknum tersebut selama beberapa bulan terakhir dan menilai pola komak-kamik komunikasinya justru memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kalau saya melihat rekam jejaknya selama bekerja di Pani Gold Mine, beberapa bulan terakhir ini sudah berulang kali menimbulkan kegaduhan. Penanganannya kurang memperhatikan budaya lokal dan kearifan lokal masyarakat Pohuwato,” ujarnya.
Langkah oknum tersebut disayangkan Nasir karena yang bersangkutan merupakan putra daerah Gorontalo. Sebagai warga lokal, ia seharusnya memiliki pemahaman yang lebih matang terkait pendekatan kultural serta mampu membangun dialog yang kondusif saat menerima aspirasi para penambang.
“Justru karena dia orang Gorontalo, seharusnya lebih memahami bagaimana berkomunikasi dengan masyarakat. Aspirasi masyarakat itu harus dihadapi dengan kepala dingin, bukan dengan sikap yang memancing emosi,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberikan teguran secara langsung kepada oknum tersebut sewaktu menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Pohuwato.
“Saya pernah menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan. Setinggi apa pun ilmu dan jabatan seseorang, yang paling utama adalah etika, sopan santun, dan cara menghargai orang lain,” ungkapnya.
Berbekal pengalaman panjang memediasi perselisihan antara korporasi tambang dan warga, Nasir menekankan bahwa penyelesaian masalah hanya bisa dicapai melalui komunikasi yang santun dan saling menghormati.
“Saya sudah banyak berhadapan dengan perusahaan tambang. Banyak konflik yang berhasil diselesaikan karena komunikasi yang baik. Bukan dengan cara-cara yang justru memperkeruh suasana,” tegas Nasir.
Ia mengingatkan, pembiaran terhadap perilaku arogan semacam itu tidak hanya memperburuk citra perusahaan, tetapi juga berisiko merusak stabilitas keamanan serta ketertiban wilayah Kabupaten Pohuwato secara keseluruhan.
“Kalau terus menimbulkan kegaduhan, yang akan dipusingkan bukan hanya perusahaan. Bupati, Wakil Bupati, DPRD, aparat keamanan, hingga masyarakat semuanya akan terdampak. Stabilitas daerah bisa terganggu,” katanya.
Atas pertimbangan tersebut, Komisi III DPRD Pohuwato mendesak jajaran direksi Pani Gold Mine untuk segera mengevaluasi posisi oknum yang bersangkutan.
“Kami meminta Direktur Pani Gold Mine segera mengevaluasi yang bersangkutan. Jangan mempertahankan orang-orang yang justru menjadi sumber kegaduhan dan mengganggu hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat,” tegasnya.
Nasir berharap manajemen PGM lebih selektif dalam menunjuk figur penanggung jawab lapangan yang berhubungan langsung dengan publik, terutama pada divisi penanganan konflik dan komunikasi masyarakat.
“Perusahaan harus menempatkan orang-orang yang memiliki kemampuan komunikasi, menghargai budaya lokal, serta mampu menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat. Jangan sampai hanya karena ulah satu orang, kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan menjadi rusak,” pungkas Nasir.
(GOL – 03)




































