POHUWATO (GOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-34 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Pembicaraan Tingkat I terhadap 10 Ranperda Kabupaten Pohuwato Tahun 2026. Senin (20/07/2026).
Usai rapat paripurna, agenda dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pohuwato yang dibacakan Ketua Pansus, Nasir Giasi. Dari total 21 rekomendasi yang disampaikan, terdapat sejumlah catatan penting yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam penyampaiannya, Nasir Giasi mengatakan, Pansus merekomendasikan kepada pemerintah daerah, khususnya Badan Keuangan, lebih khusus lagi pada bidang aset, untuk memperbaiki tata kelola aset daerah secara menyeluruh yang merupakan langkah krusial guna mencegah kerugian daerah serta menghindari gugatan terhadap aset-aset milik pemerintah daerah.
Selanjutnya, Nasir Giasi menyampaikan bahwa Pansus juga merekomendasikan optimalisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan target. Berdasarkan hasil evaluasi Pansus, target PAD di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tidak tercapai.
“Pansus merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan sistem target PAD melalui digitalisasi sistem dan optimalisasi aset-aset daerah. Pansus juga berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, mengevaluasi kinerja OPD yang menjadi pengampu dan penanggung jawab target capaian PAD,” ujar Nasir.
Selain itu, Pansus turut menyoroti kondisi surplus atau penumpukan tenaga guru berdasarkan data Dapodik di sejumlah sekolah yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan riil.
“Kelebihan guru dapat memicu kerugian negara yang tidak tepat sasaran, khususnya dalam dunia pendidikan serta pengelolaan tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Nasir Giasi saat membacakan rekomendasi Pansus.
Pada sektor kesehatan, Pansus juga memberikan perhatian terhadap tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Menurut Nasir Giasi, persoalan tersebut sempat menjadi pembahasan bersama Wakil Bupati dalam rapat.
“Pansus menilai salah satu penyebab yang perlu dibenahi adalah manajemen tata kelola keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah. Salah satu temuan Pansus berkaitan dengan honor tenaga dokter, dalam hal ini Tambahan Penghasilan (TPP). Karena itu, Pansus merekomendasikan agar besaran TPP yang dialokasikan kepada para dokter disesuaikan dengan tingkat profesionalisme dan kinerja pada masing-masing keahlian,” tegasnya.
Melalui 21 rekomendasi tersebut, DPRD Kabupaten Pohuwato berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan yang telah disampaikan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. (GOL – 03)





































