GORONTALO (GOL) – Mediasi gugatan iup tak kunjung selesai, pengugat meminta pihak pengadilan langsung ke pokok perkara.hal itu di sampaikan langsung oleh pihak pengugat saat mediasi ke empat kalinya di pengadilan negeri Gorontalo.
“Penyampaian menolak mediasi itu sudah disampaikam ke pihak pengadilan. Tapi tetap proses mediasi dilanjutkan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung),” Ungkap Kuasa Hukum, Irfan Slamet Bano, usai mediasi selasa 19 Desember 2023.
Menurut Irfan, Pihaknya Siap menghadapi mediasi berikut, meski sempat menolak agenda mediasi selanjutnya.
“Tentu kita akan persiapkan resume untuk menghadapi mediasi yang akan digelar pada Tanggal 3 Januari 2024,” Jelas
Lebih lanjut kata Irfan, pihaknya akan meminta pihak perusahaan yang beraktifitas di lahan 100 HA milik KUD darma tani untuk menghentikan aktifitas selama proses hukum masih bergulir di pengadilan
“Nanti pada pokok perkara kita akan minta serta merta bahwa pihak perusahaan menghentikan sementara proses pengerjaan proyek mereka dilahan yang berperkara tersebut,”tandasnya




































