POHUWATO (GOL) — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri, memberikan tanggapan tegas terkait aduan masyarakat lokal atas dugaan pemutusan kontrak kerja sepihak oleh perusahaan Pani Gold Mine (PGM). Pernyataan tersebut disampaikan Hamdi usai DPRD menerima langsung aduan para pekerja lokal, Senin (05/01/2025).
Hamdi menegaskan bahwa sejak awal kehadiran perusahaan di Kabupaten Pohuwato diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan sosial, khususnya pengangguran dan kemiskinan yang masih menjadi tantangan di daerah.
“Komitmen awal mereka bagaimana keberadaan mereka di Pohuwato mampu memberikan solusi terhadap pengangguran yang ada disini dan menekan angka kemiskinan,” ujar Hamdi usai menerima aduan dari masyarakat lokal terkait pemutusan kontrak kerja.
Ia menilai, langkah pemutusan kontrak terhadap pekerja lokal tanpa kejelasan alasan justru bertentangan dengan komitmen awal perusahaan. Oleh karena itu, DPRD merasa perlu memberikan peringatan keras agar praktik serupa tidak terus berulang.
“Sehingga warning keras yang saya sampaikan agar ini tidak terjadi. Karena lagi-lagi terjadi penghiatan yang dilakukan oleh perusahaan,” tegas Hamdi.
Lebih lanjut, Hamdi menyoroti dampak sosial yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas perusahaan, khususnya hilangnya ruang hidup warga yang tidak diimbangi dengan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.
“Pengesan ini penting saya sampaikan, karena masyarakat kehilangan ruang hidup mereka, yang mau atau tidak mau diakui direbut oleh perusahaan dan kemudian anak-anak lokal itu terpinggirkan. Sehingga ini menjadi peringatan keras kepada pihak perusahaan,” tegas Hamdi Alamri.
DPRD Kabupaten Pohuwato menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme kelembagaan, termasuk agenda rapat dengar pendapat (RDP), guna memastikan hak-hak pekerja lokal mendapat perlindungan serta memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosialnya di daerah.
(GOL – 03)




































