POHUWATO GOL – Koperasi Unit Desa Dharma Tani (KUD-DT) Marisa, Kabupaten Pohuwato, mengelar Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2023. Kamis (27/06/24).
Rapat tersebut turut dihadiri Pengurus dan pengawas Koperasi Unit Desa Dharma Tani (KUD-DT) Marisa,Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Ibrahim Kiraman selaku Kepala Dinas Perindagkop, dan Direktur PT.Pets, Boyke P. Abidin serta dihadiri 20% perwakilan anggota koperasi.
Dalam rapat tersebut, mencuat isu mengenai KUD-DT marisa memiliki hutang sebasar 170 milyar. Hal ini mendapatkan respon dari Direktur PT.Pets, Boyke P. Abidin. Dirinya menjelaskan bahwa dalam buku perusahan tidak ada hutang atas nama KUD-DT.
“Bahwa di buku perusahan tidak ada hutang atas nama KUD, apalagi isunya kemrin sampai 170 Milyar, saya selaku pimpinan perusahaan menyatakan tidak ada hutang KUD di buku perusahan,” ungkap Boyke.
Direktur PT.Pets itu juga menjelaskan bahwa kewajiban mereka dalam pembangunan proyek pertambangan di area itu tidak lain untuk penambang lokal itu sendiri.
“jadi kewajiban kami adalah membangun proyek pertambangan di area itu terhadap penambang lokal bisa dilihat kita sudah melakukan program tali asih di satu tahun terkahir, kemudian kita melakukan program alih profesi terhadap pemilik tromol. Itu buka haya satu dua juta tapi miliyaran sudah kita keluarkan,” Jelas Direktur PT.Pets.
Lanjut dirinya menegaskan bahwa ini menjadi bukti bahwa perusahaan menimbulkan dampak positif bagi pemerintah daerah dan pusat serta karyawan yang berkerja di perusahaan.
“jadi itu bukti keseriusan bahwa kini giliran perusahan untuk beroperasi sehingga menimbulkan dampak positif kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat terutama kesejahteraan karyawannya,” tegas Direktur PT.Pets, Boyke P. Abidin.
(GOL – 03)





































